Menteri Ekonomi Kreatif/Direktur Biro Ekonomi Kreatif Teuku Rivki Hassia Penekanan pada peran Gerakan Nasional Ekonomi Kreatif (GEKRAFS) Bertindak sebagai mitra strategis pemerintah dalam penguatan sektor ekonomi kreatif. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara penutupan Konferensi Kerja Nasional (Rakernas) GEKRAFS yang digelar di Hotel Novotel Jakarta Promas, Jakarta, Sabtu (3 Juli 2026).
Selama tujuh tahun terakhir, Riefky mengatakan GEKRAFS telah berkembang dari sebuah komunitas menjadi sebuah gerakan nasional. Organisasi tersebut saat ini memiliki lebih dari 38.000 anggota yang tersebar di 38 provinsi dan ratusan kabupaten dan kota di Indonesia.
“GEKRAFS berkembang pesat dan menjadi komponen penting dalam penguatan ekosistem ekonomi kreatif daerah,” kata Riefky yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina DPP GEKRAFS.
Tema Konferensi Kerja Nasional GEKRAFS Tahun 2026 adalah “Astakarya: Pekerjaan semakin cepat, perekonomian Indonesia bertransformasi” Acara tersebut akan berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 6 hingga 7 Maret 2026. Para pimpinan GEKRAFS dari berbagai daerah hadir dalam acara tersebut dan membahas berbagai isu strategis seperti pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, transformasi digital, penguatan Pusat Kreatifuntuk memperluas akses pasar produk kreatif Indonesia.
Riefky mengatakan, sejak penandatanganan nota kesepahaman pada Juli 2025 lalu, kerja sama Kementerian Ekonomi Kreatif dan GEKRAFS terus berkembang. Beberapa inisiatif telah dilakukan bersama, antara lain serangkaian acara bulan kreatif bernama Oktoberkreasi menjelang Hari Ekonomi Kreatif Nasional, serta pertemuan antara komunitas kreatif Indonesia dan pelaku industri kreatif Jepang dalam sebuah acara di Osaka.
Riefky melanjutkan, pemerintah juga menyiapkan plafon pembiayaan hingga Rp10 triliun melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis Kekayaan Intelektual. Melalui program ini, para pelaku ekonomi kreatif dapat memperoleh pinjaman kurang lebih Rp100 juta hingga Rp500 juta.
“Kami sedang mengejar kekayaan intelektual sebagai base collateral. Saat ini masih dalam masa transisi, jadi masih digunakan sebagai backing collateral,” kata Rivky. Ia menambahkan, Kementerian Ekonomi Kreatif akan membentuk kelompok kerja bersama dengan GEKRAFS untuk mempercepat implementasi rencana tersebut.
Selain itu, pemerintah juga telah menyelesaikan penyusunan Peraturan Presiden tentang Master Plan Ekonomi Kreatif 2026-2045 yang akan segera disetujui. Riefky berharap GEKRAFS dapat membantu mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.
Ketua Umum GEKRAFS Kavindra Lukistyan mengatakan organisasinya berkomitmen memperkuat pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif melalui delapan proyek besar bernama Asta Karya.
Kavendra mengatakan program ini bertujuan untuk mendorong pengembangan kapasitas di kalangan pegiat ekonomi kreatif sekaligus memperluas akses terhadap pembiayaan. Ia juga mengapresiasi penunjukan pemerintah terhadap lembaga penilai kekayaan intelektual agar karya pencipta bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan.
Di akhir rakernas, GEKRAFS menyampaikan laporan rekomendasi rapat kepada Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai masukan kebijakan penguatan pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Sementara itu, Kementerian Ekonomi Kreatif juga menerima Penghargaan Kerjasama Strategis Terbaik dari GEKRAFS sebagai pengakuan atas sinergi yang terjalin dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif tanah air.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Pengurus Tinggi GEKRAFS Partai Progresif Demokrat dan Wakil Ketua Partai Progresif Demokrat RI. Sufmi Dasko AhmedKetua DPP GEKRAFS Sandiaja Salahuddin UnoMenteri BUMN Eric TohillWakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik HidayatWakil Menteri Kementerian Usaha Kecil, Menengah dan Mikro Helvi Uni MorassaWakil Ketua MPR RI Abukandra Muhammad AkbarAnggota DPR RI Mellie Gerslawdan Utusan Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Rafi Ahmad.
Rivky juga mendampingi Wakil Menteri Pembangunan Strategis Ekonomi Kreatif menghadiri acara tersebut Serjep Rukendi.
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

