Kementerian Perindustrian terus meningkatkan daya saing UKM batik dengan mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjaga keaslian, mutu dan kelestarian warisan budaya batik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan standardisasi merupakan sarana penting untuk mempertahankan status batik sebagai identitas nasional dan komoditas bernilai tinggi di pasar global. Ia mengapresiasi sinergi BSN dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) untuk mempercepat penerapan SNI oleh pelaku industri batik melalui bimbingan teknis dan fasilitasi sertifikasi.
Reni Yanita, Dirjen IKMA, mengatakan penerapan SNI merupakan langkah penting dalam menjaga keaslian proses pembatikan yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya takbenda sejak tahun 2009. Ditegaskannya, ciri-ciri batik asli telah diatur dalam SNI 0239:2019 dan turunannya (batik tulis, cap, dan kombinasi). Melalui standar tersebut, konsumen dapat membedakan antara kain batik asli dan kain bermotif batik produksi massal.
Kemenperin sebelumnya telah memberikan edukasi dan bantuan SNI kepada IKM batik melalui Bagian Administrasi Umum IKMA, diantaranya adalah acara bimtek “Sukses Penggunaan SNI pada IKM Batik DIY dan Sekitarnya” yang dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 21 Oktober 2025. Sebanyak 15 IKM mengikuti pendampingan tersebut, dan 7 diantaranya mendapatkan sertifikat SNI Batik. Rainey berharap inisiatif ini dapat mendorong daerah lain untuk memperluas standardisasi, sehingga jumlah perajin yang ber-SNI terus meningkat.
Budi Setiawan, Direktur IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, menegaskan kepatuhan bukan sekedar formalitas, melainkan landasan kualitas produk. Ia meyakini efisiensi, konsistensi produksi, pengendalian kualitas, dan ketepatan pemilihan material menjadi kunci bagi usaha kecil dan menengah untuk memenuhi SNI dan meningkatkan reputasi bisnisnya. Ia mengatakan sertifikasi memerlukan proses verifikasi yang ketat namun berdampak besar pada peluang pasar, termasuk pasar kelas atas dan pasar ekspor.
Upaya standardisasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur industri batik nasional, menjaga kelestarian budaya, dan meningkatkan kontribusi industri batik terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Review Film
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime
Gaming Center
Berita Olahraga
Lowongan Kerja
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Berita Politik
Resep Masakan
Pendidikan

