BPJPH lakukan penatagunaan produk di ritel modern, dorong pelaku usaha persiapkan wajib pangan halal pada Oktober 2026

BPJPH lakukan penatagunaan produk di ritel modern, dorong pelaku usaha persiapkan wajib pangan halal pada Oktober 2026

Dalam rangka memenuhi tanggung jawab dan fungsi pengawasan dan pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melaksanakan kegiatan pengawasan produk pada industri ritel modern melalui inspeksi langsung di Gandaria City, Jakarta. Acara dipimpin langsung oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, didampingi Wakil Perwakilan Mitra dan Regulator JPH Chuzaemi Abidin, Direktur Regulasi JPH Budi Setio Hartoto dan Direksi JPH.
Kampanye ini merupakan bagian dari langkah strategis BPJPH untuk mendorong pelaku usaha ritel modern bersiap menghadapi penerapan kebijakan wajib halal pada Oktober 2026 yang akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, kewajiban sertifikasi halal merupakan persyaratan regulasi yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha. Kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada kepatuhan hukum tetapi juga bertujuan untuk mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang transparan, bertanggung jawab, dan kompetitif.
“Kewajiban sertifikasi halal merupakan persyaratan regulasi yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha. BPJPH memastikan konsistensi penerapannya sehingga setiap produk yang beredar memberikan kepastian hukum sekaligus jaminan halal kepada konsumen.” Ahmad Haikal Hasan atau akrab disapa Babe Haikal, mengatakan di Gandaria City, Jakarta, Selasa (21 April 2026).

Selain itu, Babe Haikal juga menegaskan penerapan JPH bertumpu pada prinsip melindungi masyarakat melalui informasi produk yang jelas. Produk yang telah tersertifikasi halal harus memuat informasi berupa label halal, sedangkan produk non halal harus mencantumkan informasi non halal yang jelas. Kejelasan informasi ini menjadi landasan penting bagi konsumen dalam menentukan pilihan berdasarkan kebutuhan dan keyakinannya.

“Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi tetapi juga merupakan investasi strategis bagi pelaku korporasi. Dengan sertifikasi halal, produk dapat memberikan nilai tambah berupa peningkatan kepercayaan konsumen, akses pasar yang lebih luas, dan peningkatan daya saing di tingkat nasional dan global. Kejelasan label halal dan non-halal menjadi kunci transparansi informasi konsumen,” kata Bebe Haikal.

“Dari sisi pelaku usaha, sertifikasi halal memberikan nilai tambah yang strategis, antara lain meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing produk di pasar domestik dan global,” lanjutnya.

EA Chuzaemi Abidin, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, mengatakan melalui pengawasan langsung di lapangan, BPJPH memastikan pelaksanaan JPH dilaksanakan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan pemahaman peserta korporasi terhadap kewajiban yang harus dipenuhi. Pengawasan dan pelaksanaan dipadukan dengan pembinaan.

“BPJPH tidak hanya memastikan kepatuhan administratif, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku korporasi tentang kewajiban sertifikasi halal, mekanisme penerapan, dan langkah persiapan menghadapi kewajiban halal pada Oktober 2026,” kata Chuzami Abidin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata BPJPH untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan di sektor ritel modern untuk memastikan kesiapan pelaku usaha agar penerapan wajib pangan halal pada Oktober 2026 dapat terlaksana secara efektif dan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ixan)

PakarPBN

A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.

In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.

The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

Jasa Backlink

Download Anime Batch

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *