Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Biro Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) bekerja sama menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang jasa pemandu pendakian dan mengupayakannya untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan berkualitas.
Kerjasama keduanya sudah terjalin sejak lama, khususnya dalam penyiapan layanan pemandu panjat tebing SKKNI yang baru dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 81 Tahun 2024.
Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf/Baparekraf Faisal menjelaskan pada acara “Pengarahan Mingguan Sandi Uno” di Jakarta (17 September 2024) bahwa Kemenparekraf/Baparekraf akan segera mengadopsi sosialisasi dan sosialisasi terkait SKKNI Departemen 34 disosialisasikan seminar khususnya SKKNI untuk pelayanan pemandu pendakian.
“Layanan sosialisasi ini akan kami berikan kepada mereka yang mendapat pendidikan vokasi terlebih dahulu di LSP dan kemudian di BLK, termasuk yang terkait dengan Dinas Pariwisata kota/kabupaten. Setelah itu, kami akan uji coba pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi,” Fei Sal dikatakan.
Faisal menambahkan, akan dikembangkan enam posisi profesional di bidang pemandu pendakian, mulai dari kualifikasi level 2 hingga 7.
“Sehingga ini menjadi landasan bagi kami untuk mengembangkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang berbasis kompetensi, berbasis lapangan kerja,” kata Faisal.
Layanan pemandu pendakian baru SKKNI mengadaptasi dan mengembangkan kompetensi di bidang konservasi alam, manajemen pemasaran, penjualan wisata serta keselamatan dan keamanan.
Dinas Pemandu Pendakian SKKNI terdiri dari 50 unit kompetensi dan bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia di bidang jasa wisata petualangan khususnya wisata panjat tebing, sehingga dapat menunjang industri pariwisata dengan memberikan pelayanan pariwisata dan perhotelan yang berkualitas serta mendorong konsumsi dan konsumsi yang tinggi. . Nilai untuk uang_).
Yenny Wahid, Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), mengatakan FPTI tidak hanya mencakup olahraga panjat tebing, tetapi juga tebing alam. Oleh karena itu, hal ini menjadi peluang kerjasama kedepannya dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memberikan fasilitas bagi pendaki berpengalaman dan membantu pendaki pemula.
Yenny juga mengutarakan pendapatnya, dalam panjat tebing, yang membutuhkan kompetensi dan sertifikasi tidak hanya pemanjat alam, tapi juga pekerja di gedung bertingkat.
“Karena banyak pekerja yang menggunakan gondola, ada juga pekerja yang menggunakan tali (pekerja di ketinggian). Jadi mereka juga membutuhkan keterampilan dan sertifikasi agar bisa dipekerjakan di perusahaan yang membutuhkan keterampilannya,” kata Yeni.
Adi Seno Sosromulyono, Ketua Tim Pembina Pelayanan Bimbingan Panjat Tebing SKKNI mengatakan, sebetulnya panjat tebing mencakup semua aspek mulai dari olah raga hingga hiburan. Terutama rekreasi dan hiburan yang banyak diminati wisatawan. Oleh karena itu standarisasi pemandu panjat tebing terutama untuk memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman.
“Kami juga mendapat banyak bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam pemikiran kami dalam mempersiapkan (standardisasi),” kata Adi.
Acara tersebut dihadiri oleh peraih medali emas panjat tebing Veddriq Leonardo. (Ahmad Iqsan)