Kementerian Ekonomi Kreatif mendukung UKM untuk bekerja

Kementerian Ekonomi Kreatif mendukung UKM untuk bekerja


Banyak orang yang disebutkan di Asta Cita, sektor ekonomi kreatif yang berkembang di Indonesia, dapat menyerap 25 juta pekerja, atau 17,8% dari penyerapan tenaga kerja nasional.

Cecep Rukendi menjelaskan bahwa Wakil Menteri Pengembangan Strategis Biro Ekonomi Ekonomi/Kreatif menjelaskan bahwa penyerapan tenaga kerja dalam ekonomi kreatif terbesar sangat terserap dalam bidang memasak, mode, dan kerajinan. Ketiga sektor bisnis atau sub-industri ini mendominasi sektor ekonomi kreatif Indonesia dari 17 sektor ekonomi kreatif, yang merupakan prioritas pemerintah.

Tingginya penyerapan ketiga sub-industri ini disebabkan oleh fakta bahwa produk ekspor mereka telah diekspor ke banyak negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan dan lainnya. Pada September 2024, ekspor mode terbesar di Amerika Serikat mencapai US $ 6,46 juta. “Sub-sektor mode adalah kontributor untuk mengekspor produk ekonomi kreatif hingga kuartal kedua/2024 kontribusi mode adalah 55,97%, kemudian ikuti departemen kerajinan 36,7% dan 7,23% memasak,” SEP menjelaskan

Cecep Rukendi mengajukan laporan yang menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sesuai dengan Pasal 9 Pasal 9 Undang -Undang 2019. Data terbaru menunjukkan bahwa delapan provinsi (4 provinsi baru di Sumatra Utara, Lanterns, NTT, Jakarta dan Papua) menyebutkan penamaan ekonomi kreatif dalam struktur organisasi dan prosedur kerja kantor regional mereka.

Oleh karena itu, Cecep Rukendi berlanjut, dan pemerintah terus mendorong pembangunan ekonomi kreatif di berbagai bidang untuk menyerap lebih banyak pekerjaan sehingga UKM dapat bekerja. (Achmad Ichsan)



Berita Terkini

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *