Koperasi (Kemenkop) bertekad untuk terus meningkatkan pembentukan koperasi multi-partai (KMP) sehingga koperasi lebih kompetitif dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi ekonomi nasional. Dengan meningkatnya jumlah KMP, lebih mudah untuk menyelesaikan pengembangan koperasi Indonesia karena diselesaikan dan dioperasikan satu sama lain.
Menurut catatan Kemenkop, posisi 33 provinsi di seluruh Indonesia adalah sekitar 300 km, yang telah terbukti secara efektif meningkatkan ekonomi lokal dan mendukung keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang. Paling tidak, KMP ini dapat mengurangi ketidaksetaraan ekonomi dan sosial karena kesejahteraan anggota koperasi dapat dijamin.
“Dengan melibatkan berbagai pihak, risiko yang dihadapi oleh koperasi dapat dibagi lebih merata. Setiap pihak yang terlibat memiliki peran dalam mitigasi risiko, sehingga koperasi lebih stabil dan mampu menghadapi tantangan dengan lebih baik,” kata Departemen Institusional dan Digitalisasi Henra Saragih koperasi dalam 21/10 di Virtuative.
Henra mengatakan KMP ini memiliki beberapa manfaat, seperti mendorong peningkatan pada anggota koperasi dan meningkatkan peluang untuk kerja sama dan kerja sama dengan semua pihak. Ini juga dapat menciptakan stabilitas ekonomi dengan memberdayakan anggotanya untuk membangun ekonomi lokal dengan lebih mudah.
Kemenkop konsisten dengan terus mendukung pengembangan atau pembentukan KMP ini dengan mengembangkan strategi proaktif dan terukur. Ditekankan bahwa KMP juga dapat memberikan koperasi dengan modal, teknologi, dan peluang pasar yang lebih besar dan lebih luas.
“Kami mendorong koperasi untuk mengadopsi kebutuhan yang diperlukan dengan terlebih dahulu mengubah piagam asosiasi mereka menjadi koperasi multi-partai,” katanya.
Melalui partisipasi dengan berbagai aspek seperti produsen, konsumen dan penyedia layanan, Hendra optimis bahwa koperasi dapat menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif saat ini. Model peran KMP sekarang telah berhasil diadopsi oleh koperasi lain sehingga mereka dapat tumbuh bersama di masa depan.
“Kami berharap bahwa dalam rancangan hukum koperasi, kami dapat mengadopsi koperasi melalui KMP, karena ini akan menguntungkan pekerja dan beberapa kelompok yang termasuk dalam KMP,” kata Henra.
Sementara itu, Ketua Komite Eksekutif Inovasi Koperasi Indonesia Kosolte (ICCI) menambahkan bahwa hub KMP Indonesia yang diluncurkan hari ini adalah bagian dari platform yang diprakarsai oleh ICCI dalam konteks pengembangan kemampuan bisnis koperatif.
Sebelumnya, ICCI juga meluncurkan platform lain, yang merupakan jaringan inovasi kooperatif untuk pengembangan sumber daya manusia yang kooperatif. Ekosistem IDXCOOP kemudian diarahkan untuk mendukung kegiatan digital kooperatif. Firdaus percaya bahwa dengan dukungan terbaik dari semua pihak, terutama pemerintah, dalam hal ini, pengembangan koperasi, di forum KMP akan lebih mudah dilakukan.
“Jika semua orang bergabung dan berkolaborasi dan kemudian bertukar ide, praktik dan pengalaman dengan keunikan model KMP, kami akan segera memiliki co-op praktik terbaik yang dapat merujuk ke masyarakat,” kata Firdaus.